Kabar Gembira  Hafiz 30 Juz Kabupaten Kampar,  Akan Dapat Sagu Hati

Selasa, 31 Mei 2022

Pj Bupati Kampar DR. Kamsol

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pj Bupati Kampar DR. Kamsol, bersilaturahmi dengan seluruh Wakil Rakyat yang berada di Kantor DPRD Kampar, Senin (30/5/2022) kemarin. Dalam silaturahminya menyampaikan akan memberikan penghargaan terhadap Hafiz  (Panggilan bagi seorang penghapal Al- Qur'an).

" Anak anak kita yang Hafiz Al-Qur'an bahkan sampai 30 Juz ini, harus kita berikan apresiasi. Untuk itu apresiasi yang diberikan dengan memberikan penghargaan dan sagu hati, " kata Kamsol menceritakan kunjungan ke pesantren As- Salam dan mendapati anak yang Hafiz 30 Juz Al-Qur'an.

Dihadapan wakil rakyat, Kamsol mengungkapkan, dengan merawat, menjaga dan memelihara Hafiz ini sama kita memelihara Al-Qur'an.

" Untuk itu saya ingin meminta dukungan kepada DPRD Kampar, agar kita sama sama memberikan apresiasi kepada mereka. Sehingga dapat memberikan motifasi bagi anak anak lainnya, "ucapnya.

Penghargaan yang diberikan ini tentunya harus berlandasan aturan, sebut Kamsol. Karena itu perlu dibuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. 

" Makannya saya ingin bersama wakil rakyat di DPRD Kampar sangat berharap agar ini dibahas. Sehingga Bupati nantinya juga bisa menjalankannya," tuturnya.

Selain itu kata Kamsol,  Kabupaten Kampar yang berjulukan kota Serambih Makkah, mempunya beban moral untuk para Hafiz. " Karena julukan itu sudah melekat, " ungkapnya.

Untuk diketahui dalam acara silaturahmi PJ Bupati Kampar Kamsol, di hadiri Ketua DPRD Kampar M.Faisal, Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat, Repol dan Fahmil SE serta wakil rakyat lainnya.